SURAT PENETAPAN KELAYAKAN PESERTA FIRST TAKER
UKMPPD FK UNMAL PERIODE BATCH 3 – AGUSTUS 2017
Nomor : 2153 .40.401.
07. 2017
I. Dasar
:
1.
Undang-Undang
No : 20 Tahun 2013,tentang Pendidikan
Kedokteran
2.
Permen
RistekDikti No:18 Tahun 2015,tentang Tata Cara Penyelenggaraan UKMPPD..
3. SK Dekan FK UNMAL No: 1297a.40.401.07.
2014,tentang Peraturan Akademik Program Studi Kedokteran FK Unimal Tahun 2014
4. SK
Dekan FK UNMAL No. 0482 .
40.401.11.2015,tentang Pedoman Pelaksanaan (TOR) Implementasi Exit-Examination UKMPPD Prodi Kedokteran
FK UNMAL Tahun 2016.
II. Memperhatikan:
1. Nilai
progres test 1,2 dan nilai try out 1,2 serta absen hadir Program Pembimbingan
Pra UKMPPD FK UNMAL Periode Batch 3/ Agustus
2017.
2. Kapasitas
maksimum CBT Center & OSCE Center FK UNMAL pada penyelenggaraan UKMPPD
Nasional.
3. Hasil
Rapat Program Studi Pendidikan Dokter & Program Profesi Dokter FK UNMAL
pada Hari Jumat, tanggal 07 Juli 2017, tentang Evaluasi Akhir /Penetapan Layak
Peserta First Taker UKMPPD FK UNMAL Periode
Agustus 2017.
III.Menetapakan:
1. Menetapkan sebanyak 126 (seratus dua puluh enam) peserta First Taker yang pertama kali
(pertama kali
mengikuti bimbingan) dinyatakan Layak Peserta UKMPPD Periode Agustus 2017
(sebagaimana namanya tercantum pada lampiran 1 ) , dengan kriteria penilaian
sbb.:
a.
Kehadiran
mengikuti Program Pembimbingan mencapai minimal 80 %.
b. Nilai Evaluasi Akhir Program
Pembimbingan mencapai minimal 65 (enam puluh lima).
c.
Kontribusi
nilai kehadiran adalah 10% dari kehadiran minimal tersebut poin a diatas.
2. Menetapkan sebanyak 8 (delapan) First Taker yang kedua kali atau
lebih (mengikuti > 2 kali
periode bimbingan UKMPPD) dinyatakan
Layak Bersyarat Peserta UKMPPD
Periode Agustus
2017 (sebagaimana namanya tecantum pada lampiran 2 ) , dengan ketentuan
sbb.:
a.
Kehadiran
mengikuti Program Pembimbingan mencapai minimal 80 %.
b. Mengikuti semua kegiatan Progress test
dan Try out
c.
Telah
mengikuti program bimbingan First Taker lebih atau sama 2 kali periode UKMPPD.
d. Wajib mengikuti bimbingan UKMPPD ulang
secara intensif yang diadakan di FK UNMAL sampai menjelang registrasi nasional
dengan kehadiran 100%.
2 3. Mahasiswa Program Profesi (First Taker)
calon peserta UKMPPD B3.2017 yang tidak tercantum
namanya di lampiran surat
ini, agar mengikuti program pembimbingan ulangan pada periode
UKMPPD November
2017.
4. Para Mahasiswa Layak Peserta & Layak
Bersyarat UKMPPD B3.2017, agar melengkapi
persayaratan sebagai peserta UKMPPD
Periode Agustus 2017,antara lain:
a.
Melakukan
pembayaran & validasi pembayaran Ujian CBT dan OSCE UKMPPD FK UNMAL paling
lambat sampai 12 Juli 2017, yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan.
b. Melengkapi dokumen persyaratan
Peserta UKMPPD /mengirim ke email : fkmalahayati@gmail.com, paling lambat
tanggal 20 Juli 2017 sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang telah
diumumkan.
5 5. Hanya peserta yang lengkap dokumen dan
telah melakukan validasi biaya yang akan didaftarkan
oleh Admin Prodi
melalui Registrasi online (ROL) PNUKMPPD.
Keputusan
penetapan ini bersifat final dan tidak ada perubahan, agar semua pihak dapat mengetahui dan
memahaminya.
Ditetapkan
di : Bandar Lampung
Pada
tanggal : 07 Juli 2017
Dekan FK
UNMAL,
DTO
Toni Prasetia,dr.,Sp.PD.,FINASIM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar