Dalam upaya
penerbitan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)
Duplikat,sesuai dengan Surat Edaran PNUKMPPD No.:814/PNUKMPPD/SE/09/2016, tgl 29 September 2016, dengan ini kami sampaikan tata cara dan persyaratan persyaratan sbb.:
1. Permohonan untuk dapat menerbitkan kembali
dokumen hasil UKMPPD hanya bila hasil asli hilang, rusak dan atau
keduanya
2.
Kehilangan dan atau kerusakan pada poin 1 bukan disebabkan oleh unsur
kesengajaan yang dibuktikan dengan
surat keterangan dari peserta, institusi dan pihak yang berwenang.
surat keterangan dari peserta, institusi dan pihak yang berwenang.
3.
Permohonan Penerbitan Hasil UKMPPD Duplikat hanya dilakukan secara kolektif per periode UKMPPD dan hanya
dapat dilakukan sebanyak-banyaknya dua kali untuk setiap peserta dan atau periode.
dapat dilakukan sebanyak-banyaknya dua kali untuk setiap peserta dan atau periode.
4. Pemohon bersangkutan mengajukan permohonan ke Prodi terlebih dahulu dengan mengisi Form Permintaan Duplikat
Hasl UKMPPD secara online di web FK.Malahayat : https://www.fk.malahayati.ac.id , dengan melampirkan:
Hasl UKMPPD secara online di web FK.Malahayat : https://www.fk.malahayati.ac.id , dengan melampirkan:
a. Surat pernyataan rusak atau hilang dari pemohon ,bermaterai ( Format File : DUPL_SPH_NPM_Nama)
b. Surat
pernyataan kehilangan dari Polres yang masih berlaku sebagai lampiran (Format File : DUPL_SKP_NPM_Nama)
c. Fotokopi
Sertifikat Profesi atau Ijazah Dokter (Format File : DUPL_IJZ/SP_NPM_Nama)
d. Fotokopi
kartu identitas (KTP, Paspor, SIM) yang masih berlaku (Format File : DUPL_KTP_NPM_Nama)
5.
Dokumen sebagaimana tersebut pada poin 4 disampaikan secara online melalui
email FK Malahayati:
fkmalahayati@gmail.com dengan Format Subjek : DUPL_NPM_Nama dan format nama filr seperti tersebut pada poin 4
serta dikirimkan ke Loket 8 P3T Universitas Malahayati
fkmalahayati@gmail.com dengan Format Subjek : DUPL_NPM_Nama dan format nama filr seperti tersebut pada poin 4
serta dikirimkan ke Loket 8 P3T Universitas Malahayati
7.
Proses pengajuan permohonan penerbitan duplikat Hasil UKMPPD duplikat dari Prodi ke PNUKMPPD , selambat
-lambatnya akan diajukan 1 minggu setelah berkas asli poin 4 diterima dari masing-masing pemohon oleh Prodi.
-lambatnya akan diajukan 1 minggu setelah berkas asli poin 4 diterima dari masing-masing pemohon oleh Prodi.
8.
Penerbitan Hasil UKMPPD Duplikat tidak dikenakan biaya
9.
Dokumen Hasil UKMPPD Duplikat bisa diambil setelah diterima dari PNUKMPPD di Loket 8 P3T UNIMAL dengan
menunjukan Kartu identitas diri
menunjukan Kartu identitas diri
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian para pemohon yang
berkepentingan.
Kaprodi,
H. Dalfian Adnan TH,dr.,DK
maaf dok, form permohonan belum bisa diakses , mohon ditindaklanjuti dok
BalasHapusMohon maaf.
BalasHapusJika kehilangan di Malaysia, saya hantarkan lapuran polis di Malaysia?
Saya perlukannya (duplikat ijazah kerana yang aslinya hilang, tidak dijumpai didalam rumah kerana berpindah) sebelum 30 Julai 2018 untuk mendaftar dengan Kementerian Kesihatan Malaysia melalui Malaysian Medical Council.
Mohon penjelasan.
Terima kasih.
dr. Mohd Riza Bin Mohd Aris
Klo lulusan 2009 juga melalui proses tersebut? Posisi sy di jawa tengah apa harus diambil di malahayati?
BalasHapus