Prodi Kedokteran FK UNIMAL akan mengadakan Workshop Percepatan Pengembangan Dosen selama dua hari pada Hari Kamis dan Jumat, 18 dan 19 Februari 2016 ,jam 13.00-15.00BBWI.degan tujuan bagi dosen yang telah memenui persyaratan untuk dapat segera teregistrasinya NIDN,NIDK,NUP, dan penetapan Jabatan Fungsioanal Akademik serta Pengajuan Sertifikat Dosen (Serdos) sebelum batas akhir penetapan nisbah dosen mahasiswa oleh Menristek DIKTI ,yakni paling lambat tanggal 30 Juni 2016. Pembicara adalah Akademisi Universitas Malahayati yakni : dr. Achmad Farich, MM, Wahyu Dani Purwanto,S.Pd.,M.Pd, DR.Dessy Hermawan,M.Kes dan Fredy Setiawan, ST. Diharapkan semua dosen tetap FK UNIMAL dapat melaungkan waktu menghadiri workshop ini,
Bandar
Lampung, 12 Februari i 2016.
Nomor :
0663a .48.412.02.2016
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Undangan
Workshop Percepatan Pengembangan Dosen
Prodi Kedokteran Fakultas Kedokteran
Universitas Malahayati
Kepada
Yth.:
1.
Para
Dosen Preklinik (Dokter Umum & Dokter Spesialis) Prodi Kedokteran FK UNIMAL
2.
Para
Dosen Klinik Prodi Kedokteran FK UNIMAL
3.
Para
Tenaga Kependidikan Prodi Kedokteran FK UNIMAL
Assalamualaikum
wr,wb
Dalam rangka upaya Percepatan Pengembangan Dosen Prodi
Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati Prodi Kedokteran FK
UNIMAL dalam hal pembuatan NIDN, Jenjang Akademik dan Sertifikat Dosen,maka
kami undang Bapak/Ibu untukhadir kegiatan Workshop pada
Hari, tanggal : Kamis-Jumat , 18-19
Februari 2016.
Jam :
13.00-15.00 BBWI
Tempat :
Ruang Rapat lantai 5 Rektorat
Acara :
Workshop Percepatan Pengembangan Dosen Prodi
Kedokteran Fakultas
Kedokteran
Universitas Malahayati.
Materi : 1.
Petunjuk Teknis Pengisian Angka Kredit
Dosen (PAK)
2. Mekanisme dan Persyaratan Usulan Jabatan
Fungsional Akademik (JFA) Dosen . 3. Mekanisme dan Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Dosen (Serdos)
4. Tata Cara
Registrasi NIDN,NIDK dn NUP
Bagi
dosen yang akan meregistrasi NIDN,NIDK dan NUP, agar dapat mempersiapakan
dokumen –dokumen yang diperlukan (lihat persyaratan di : dikti.go.id )
Demikianlah
surat undangan ini disampaikan, mengingat pentingnya acara ini maka diharapkan
Bapak/Ibu dapat hadir tepat pada
waktunya. Terima kasih.
Wassalamualaikum
wr.wb
Ketua
Prodi,
dto
H.Dalfian Adnan
TH,dr.,DK
Tembusan
Kepada Yth.:
1.
Wakil
Rektor I UNIMAL
2.
Dekan
FK UNIMAL (sebagai laporan)
3.
Kepala
BAA /BAU UNIMAL
4.
Arsip.
Term Of Refrence (TOR)
Workshop Percepatan Pengembangan Dosen
Prodi Kedokteran Fakultas Kedokteran
Universitas Malahayati
I. Pendahuluuan
Merujuk pada Ketentuan Umum Pasal 1
butir 2 Undang-Undang No. 14 Th. 2005 Tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa Dosen
adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan
tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Dengan demikian kualitas
keprofesionalan dan keilmuwanan dosen itu harus terbentuk utuh dalam diri seorang
dosen, secara konseptual dan normatif disiapkan 3 (tiga) wahana atau kendaraan,yakni pendidikan,
penelitian, dan pengabdian masyarakat
sebagai
Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Oleh karena
itu dosen wajib memiliki
kualifikasi akademik, kornpetensi dan sertifikasi dosen. Kualifikasi
akademik dosen adalah berpendidikan minimal Magister untuk dosen Prodi Diploma
dan Program Sarjana (S1) dan minimal
Doktor untuk dosen Program Pasca Sarjana (S2). Disamping itu dosen juga harus
memenuhi standar minimal kinerja dosen yang dihitung dalam bentuk Angka Kredit
sebagai alat ukur beban kerja dosen,dimana jumlahnya telah ditetapkan sesuai
dengan peraturan pemerintah. Demikian
juga selain harus mengembangkan kompetensi profesinya, dosen juga harus mengembangkan karirnya dalam bentuk Jabatan
Fungsional Akademik ( Asisten Ahli,Lektor,Lektor Kepala dan Profesor) yang
menggambarkan jenjang karir/kepangkatan dengan kewenangan dan tanggung jawab serta
besarnya beban kerja dosen. Sehingga dengan terpenuhinya persyaratan kualifikasi akademik,
kompetensi dan beban kerja serta jabatan akademik maka dosen akan mendapat
pengakuan pemerintah dalam bentuk Sertifikat Dosen (Serdos) dan berhak mendapat
tujangan fungsional sertikasi dosen secara rutin per bulan baik dari pemerintah
maupun dari institusi sendiri serta hak dan fasilitas lainnya.
Dari data
Monev KKI akhir tahun 2015 ,Jumlah dosen Prodi Kedokteran FK UNIMAL tercatat
sebanyak 230 dosen, yang terdaftar di PD DIKTI sebanyak 173 dosen (75%). Dari jumlah dosen terdaftar di PD DIKTI tersebut
ada 130 ( 75,1 %) dosen mempunyai NIDN dan sisanya belum mempunyai
NIDN melainkan baru NUP. Semua dosen FK
UNIMAL belum satupun yang memiliki Jabatan Funsional Akademik dan Serdos.
Regulasi
pemerintah dengan UU No 14 Tahun 2015 tersebut diatas, mengisyaratkan
bahwa batas akhir pemenuhan persyaratan
kualifikasi akademik dan sertifikat dosen tersebut adalah 10 tahun sejak
undang-undang itu diberlakukan yakni sejak tanggal 30 Desember 2005. Artinya death line nya adalah tanggal 31
Desember 2015 bahwa dosen harus minimal berijazah magister (S2) untuk Program
sarjana. Namun dengan surat edaran Menristek Dikti No 67/C/KL/2016,
peberlakukan batas akhir (death line)
nisbah dosen/mahasiswa tersebut ditunda sampai tanggal 30 Juni 2016. Demikian
pula ada ketentuan bagi dosen yang telah mempunyai NIDN, tetapi selam 2 tahun
tidak pernah melaporkan beban kerja /angka kredit maka dianggap tidak aktif
sebagai dosen,sehingga NIDN tersebut dihapus/dicabut.
Untuk itulah
dengan diadakan workshop ini diharapakan mampu mendorong percepatan
pengembangan dosen prodi kedokteran FK UNIMAL yang telah memenuhi persyaratan
untuk malakukan registrasi NIDN,NIDK,NUP, dan penatapan Jabatan Fungsional
Akademik serta Pengajuan Sertifikat Dosen, dalam kurun waktu yang sesingkat
–singkatnya ,yakni sebelum tanggal 30 Juni 2016.
II . Tujuan :
Tujuan workshop ini adalah untuk pengembangan
dosen sehingga memahami dan bisa :
1. Menghitung,mengisi dan melaporkan Angka Kredit Dosen (beban kerja dosen)
2. Mengusul
dan melengkapai persyaratan Jabatan
Fungsional Akademik (JFA) Dosen .
3. Mengajukan dan melengkapi
persyaratan Sertifikasi Dosen (Serdos)
4. Teregistrasinya
NIDN,NIDK dan NUP dosen baru /dosen yang belum mempunyai NIDN,NIDK dan NUP.
III.Materi Workshop
& Nara Sumber :
1. Petunjuk
Teknis Pengisian Angka Kredit Dosen (PAK)
Nara Sumber : Wahyu Dani Purwanto ,S.Pd.,
M.Pd
2. Mekanisme
dan Persyaratan Usulan Jabatan Fungsional
Akademik (JFA) Dosen .
Nara Sumber : dr. Achmad Farich ,MM
3. Mekanisme dan Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Dosen (Serdos)
Nara Sumber : Dr.Dessy Hermawan, S.Si
4. Tata Cara Registrasi NIDN,NIDK dn NUP
Nara
Sumber : Fredy Setiawan, ST
IV. Peserta :
Peserta adalah semua dosen tetap Prodi
Kedokteran FK UNIMAL baik dosen preklinik
(dokter umum)
maupun dosen klinik (dokter spesialis).
IV.Waktu
dan Tempat :
Pelaksanaan Workshop dilakasnakan pada :
Hari,tgl : Kamis-Jumat, 18-19
Februari 2016
Tempat : Ruangan Rapat Lantai 5 Rektorat
Waktu : 13.00-15.00 BBWI
Susunan Acara :
No
|
Waktu
|
Materi
|
PJ
|
Hr I
|
Kamis,18 Februari 2016
|
||
1
|
13.00-13.15
|
Pembukaan
|
dr.Toni P,Sp.PD
|
2
|
13.15-14.00
|
Petunjuk Teknis Pengisian Angka Kredit Dosen
(PAK)
|
dr.Dalfian
|
3
|
14.00-15.00
|
Mekanisme dan Persyaratan Usulan Jabatan Fungsional Akademik (JFA) Dosen
|
dr. Deviani
|
Hr II
|
Jumat, 19 Februari 2016
|
||
1
|
13.00-13.45
|
Mekanisme dan
Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Dosen (Serdos)
|
dr. Sri Maria
|
2
|
13.45-14.30
|
Tata Cara Registrasi
NIDN,NIDK dn NUP
|
dr.Zulhafis
|
3
|
14.30-14.45
|
Penutupan
|
dr.Toni P,Sp.PD
|
4
|
14.45-16.00
|
Registrasi NIDN,NIDK dan NUP dosen baru
|
Fredy S,ST
|
V. Penutup
Demikianlah pedoman pelaksanaan
woorkshop ini agar dapat diketahui oleh semua dosen dan pihak
terkait.
Bandar
Lmpung, 12 Februari 2016.
Ketua Prodi
Kedokteran,
dto
H.Dalfian Adnan TH,dr.,DK
Nice post! I like your writing style, so please keep it up! Our team sell the best oscillating fan for grow tent, so take a look over it. We promote quality and price-efficient products, so order now!
BalasHapus